Carasehat.net | Jarum suntik sekali pakai seharusnya hanya digunakan untuk satu pasien dan satu kali pemakaian. Namun, masih ada sebagian kecil oknum yang tetap nekat menggunakannya berulang kali, baik di fasilitas kesehatan maupun praktik “alternatif” yang tidak terkontrol. Cara ini sangat berisiko karena tidak hanya bisa memperparah keadaan pasien, tetapi juga berpotensi memicu penyebaran penyakit menular dalam lingkup yang luas dan sulit dikendalikan.
Risiko cedera dan infeksi dari jarum bekas
Jarum suntik bekas pakai umumnya tidak steril, ujungnya sudah kusam, bahkan bisa berkarat, sehingga berpotensi menimbulkan iritasi, luka pada kulit, dan infeksi di sekitar tempat suntikan. Selain itu, bakteri dan mikroorganisme yang menempel pada jarum dapat masuk ke tubuh dan memicu infeksi serius seperti selulitis, abses, hingga sepsis yang mengancam jiwa. Pasien yang kondisinya sudah lemah atau daya tahan tubuhnya rendah akan semakin terbebani dengan infeksi tambahan ini, sehingga proses pemulihan menjadi lebih lama dan biaya pengobatan meningkat.
Potensi penularan penyakit menular lewat jarum bekas
Masalah yang lebih mengkhawatirkan adalah risiko penularan penyakit menular melalui darah, seperti HIV, hepatitis B, dan hepatitis C, jika jarum bekas dipakai untuk pasien lain. Virus-virus tersebut dapat bertahan untuk beberapa saat di permukaan jarum dan langsung masuk ke aliran darah orang berikutnya saat disuntikkan. Dengan demikian, seseorang yang sebelumnya sehat bisa terinfeksi penyakit kronis yang memerlukan pengobatan jangka panjang. Bahkan tanpa gejala yang jelas, pasien yang terinfeksi dapat menjadi sumber penularan bagi orang lain melalui transfusi darah, penggunaan jarum bersama, atau hubungan seksual, sehingga satu jarum bekas memiliki potensi memicu rantai penularan yang luas dan sulit dihentikan.
Peran bersama dalam pencegahan dan keamanan
Langkah pencegahan utama adalah menegakkan prinsip “satu jarum, satu pasien, satu kali pakai” di semua fasilitas layanan kesehatan dan menolak praktik suntikan di tempat yang tidak menjamin keamanan dan kesterilan peralatannya. Limbah medis berupa jarum suntik bekas harus dibuang ke tempat sampah khusus medis dan tidak dicampur dengan sampah rumah tangga, agar tidak membahayakan petugas kebersihan, pemulung, maupun masyarakat sekitar. Masyarakat juga perlu lebih waspada saat akan disuntik: memastikan jarum baru, masih tersegel, dan setelah digunakan langsung dimasukkan ke wadah khusus jarum guna melindungi diri sendiri dan orang lain dari risiko infeksi yang sebenarnya dapat dicegah. Dengan kesadaran dan kedisiplinan bersama, praktik penggunaan jarum bekas dapat ditekan dan pelayanan kesehatan dapat menjadi lebih aman bagi semua.
Sumber Referensi :
- ISO 7886-1:2017 – Sterile hypodermic syringes for single use — Part 1
Standar internasional ini menetapkan persyaratan dan metode uji untuk desain jarum suntik hipodermik steril sekali pakai, dengan atau tanpa jarum, untuk aspirasi dan injeksi cairan pada manusia.
Tautan resmi: https://www.iso.org/standard/64790.html - Kemkes RI – Artikel “Needle Stick Injury (NSI) atau Cedera Tertusuk Jarum di Rumah Sakit”
https://keslan.kemkes.go.id/view_artikel/3013/needle-stick-injury-nsi-atau-cedera-tertusuk-jarum-di-rumah-sakit
- WHO – Injection safety (World Health Organization)
WHO menerbitkan rekomendasi berbasis bukti untuk praktik suntikan aman, termasuk larangan penggunaan kembali jarum/suntikan dan penggunaan jarum suntik dengan fitur pencegahan penggunaan kembali (safety-engineered syringes).
Halaman resmi: https://www.who.int/teams/integrated-health-services/infection-prevention-control/injection-safety
